>>> Majelis Perwakilan
Mahasiswa KMTF FT UGM >>>
TUGAS DAN WEWENANG MPM
-
Mengawasi PH dalam melaksanakan Perundangan yang berlaku.
-
Menyerap dan merumuskan aspirasi mahasiswa Jurusan teknik Fisika dan
menyalurkannya.
-
Menyebarluaskan keputusan dan peraturan yang telah ditetapkan.
-
Berinisiatif melaksanakan Sidang Istimewa bila diperlukan.
-
Memberikan penilaian terhadap kinerja PH dan melaporkannya di MU.
-
Menetapkan aturan tambahan.
KEANGGOTAAN MPM
-
Anggota MPM adalah Ketua atau wakil – wakil setiap angkatan Program
Studi Reguler dan Perwakilan Alih Jalur di Jurusan Teknik Fisika.
-
Masa jabatan MPM adalah satu periode kepengurusan KMTF dan sesudahnya
dapat dipilih kembali.
-
Masing – masing angkatan tiap Program Studi reguler diwakili oleh 2 [dua]
orang wakilnya.
-
Perwakilan Alih Jalur diwakili oleh 2 [dua] orang wakil yang
disepakati oleh mahasiswa Alih Jalur.
-
Keanggotaan dibatasi hingga 4 [empat] angkatan terakhir.
-
Keanggotaan MPM ditetapkan dalam MU.
HAK MPM
1.
Setiap anggota MPM memiliki hak inisiatif, angket, bertanya, budget dan
petisi
2.
Setiap anggota MPM berhak meminta penjelasan kepada setiap elemen yang
ada dan resmi di jurusan Teknik Fisika dalam upaya menyerap aspirasi
anggota KMTF.
KEWAJIBAN MPM
1.
Setiap anggota MPM berkewajiban
menjalankan fungsinya sebagai wakil mahasiswa yang bertanggungjawab,,
yang dibuktikan dengan keaktifan dalam rapat – rapat MPM dan kegiatan
lainnya.
2.
Setiap anggota MPM berkewajiban
mensosialisasikan kebijakan – kebijakan MPM, MU dan KMTF kepada anggota
KMTF terutama segmen mahasiswa yang diwakilinya.
Kepengurusan MPM terdiri atas :
-
Ketua MPM merangkap anggota
-
Sekretaris MPM merangkap anggota
-
Komisi – komisi MPM
-
Ketua komisi dipilih oleh anggota komisi
dan ditetapkan dalam sidang pleno
-
Struktur kepengurusan MPM yang ditentukan
dalam sidang MPM.
>>> Struktur Pengurus
Majelis Perwakilan Mahasiswa >>>
Periode 2002-2003
KOORDINATOR
: PRASASTI SINGARIMBUN
SEKRETARIS JENDRAL
: VIVIN DENNY ANDRAINI
KOMISI AKADEMIK :
SUBHAN NURHAYAT
ANDIKA
AFRIADHY
KOMISI NON AKADEMIK :
MEMORY M. WARUWU
GUNAWAN WAHYUDI
REO YANUAR HADI
KOMISI ALIH JALUR :
DENI DELWIAN
JA’AFRIZAL
KOMISI ADMINISTRASI KEUANGAN :
EVANS TANURDIN
DIAN AYUNING
ayo naik !
|