>>> Badan Semi Otonom Keluarga
Mahasiswa Teknik Fisika >>>
Untuk lebih memfokuskan kerja-kerjanya, KMTF
dapat membentuk Badan Semi Otonom ( BSO ) dengan ketentuan sebagai berikut :
-
BSO disahkan dalam Musyawarah Umum KMTF.
-
BSO dibentuk dengan pertimbangan efektifitas dan efisiensi strukktur
KMTF.
-
BSO berada dalam struktur KMTF dengan koordinasi PH.
-
Pendanaan BSO dialokasikan langsung oleh KMTF sesuai dengan hasil
rapat koordinasi dan pengelolaannya terpisah dengan pendanaan KMTF.
-
Pertanggungjawaban BSO dillakukan bersamaan dengan pertanggungjawaban
PH.
-
BSO dapat dibubarkan oleh Musyawarah Umum.
-
Usulan pembubaran atau pengauditan BSO dapat diusulkan oleh PH atau
MPM dengan pertimbangan kinerja dan fungsinya bagi keseluruhan
mahasiswa Jurusan Teknik Fisika.
-
BSO harus memiliki AD/ART yang tidak bertentangan dengan AD/ART KMTF.
Dalam kepengurusan periode 2002/2003 ada tiga BSO
(Badan Semi Otonom) yang bernaung dibawah KMTF.
Adapun BSO-BSO yang ada di KMTF adalah :
- KaMAdz ( Keluarga Muslim Adz Dzarrah )
- K K ( Keluarga Kristiani )
- A V A N T E ( Adventure Team )
|