Dalam organisasi kemahasiswaan pada umumnya,
Sekretaris Jenderal adalah tangan kanan Ketua Umum atau orang kedua dalam fungsi
organisasi. Begitu pun di KMTF. Namun, selain berperan sebagai orang kedua di
KMTF, sekjen juga mempunyai tugas yang berhubungan dengan sekretaris-nya,
yaitu administrator urusan kesekretariatan KMTF.
Sekjen membawahi sebuah bagian khusus, yaitu Biro
Kesekretariatan. Sekilas dari namanya, mungkin dapat ditebak fungsinya. Biro
Kesekretariatanlah yang tentunya paling sibuk dalam mengurusi administrasi
KMTF.
Dalam hal ini Sekretaris Jenderal berperan :
- Pelaksana tugas Ketum selama berhalangan
- Pengatur organisasi dan tata kerja KMTF
- Penelitian dan pengembangan organisasi (termasuk komunikasi internal
KMTF)
- Koordinasi tugas umum kesekretariatan
- Penanggung jawab operasional rapat kerja, rapat pleno dan rapat PH
Dari bagian yang bernaung dibawah sekjen, deskripsi aktifitasnya adalah :
Biro Kesekretariatan
- Tata inventarisasi : inventarisasi arsip dan data KMTF (meliputi arsip
kegiatan, person yang terlibat dalam kegiatan dll.)
- Tata kerja : pengatur dan pengelolaan aliran kegiatan
- Tata administrasi : Tata aturan dan fasilitas administrasi (surat
menyurat, notulensi, presensi, undangan, buku pesan, buku telpon)
- Penanggung jawab LPJ KMTF
|